Kamis, 12 Juli 2012

Distributor Bintang Tiga

Kualifikasi Kenaikan:
  • Cara Pertama: Nilai pembelian produk Distributor Bintang Dua secara perorangan lebih besar atau sama dengan 2 ,000 PVdi bulan yang sama naik menjadi Distributor Bintang Tiga.
  • Cara Kedua : Distributor yang baru bergabung atau Bintang Satu sekaligus membeli produk dengan nilai lebih besar atau sama dengan 2,000 PV di bulan yang sama dapat naik menjadi Distributor Bintang Tiga
  • Cara Ketiga : Distributor yang baru bergabung langsung membeli produk senilai 1 ,000 PV dan dalam waktu 2 bulan memiliki 2 kaki langsung yang masing-masing membeli produk senilai 1 ,000 PV.

Hak dan Kewajiban:
  1. Distributor peringkat ini dapat memperoleh bonus langsung sebesar12% dari BV penjualan langsung pada bulan bersangkutan serta bonus tidak langsung yang berkaitan.
  2. Distributor peringkat ini dapat memperoleh bonus sebesar 4% dari BV penjualan langsung pada bulan yang bersangkutan jika PPV lebih besar atau sama dengan 50 PV sebagai bonus variabel.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

//** efek salju-start**// //** efek salju-end**// //** Like Button FB **//
//** Like Button FB **//